Makalah Tentang Era Digital di Berbagai Bidang

Posted on

BAB II

PEMBAHASAN

Beberapa tantangan dari Era digital dalam bidang Ekonomi yang berkaitan dengan pemerintahan, antara lain:

  1. Dengan mudahnya melakukan transaksi di internet menyebabkan akan semakin memudahkan pula transaksi yang dilarang seperti transaksi barang selundupan atau transaksi narkoba.
  2. Hal yang sering terjadi adalah pembobolan rekening suatu lembaga atau perorangan yang mengakibatkan kerugian financial yang besar.
  3. Dengan kecanggihan era digital dan komunikasi menyebabkan banyaknya terjadi kasus penipuan dalam perdagangan online.
  4. Resistensi Membeli Secara Online. Bagi orang awam yang belum pernah bertransaksi secara online, akan merasa janggal ketika harus bertransaksi tanpa bertatap muka atau melihat penjualnya. Belum lagi ketakutan bila pembayaran tak terkirim atau tak diterima. Atau barang tak dikirim, atau bahkan barang dikirim tetapi tak diterima.
  5. Violance and Gore. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan dalam dunia bisnis di internet. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka, salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang tabu.
  6. Karena sifatnya yang langsung (real time), cara belanja dengan menggunakn kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internetpun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan kartu kredit) online dan mencatat kode kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka daptkan untuk melakukan kejahatan.
  7. Cybercrime
    Cybercrime adalah kejahatan yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat:
    -Melintasi batas Negara
    -Perbuatan dilakukan secara illegal
    -Kerugian sangat besar
    -Sulit pembuktian secara hokum
  1. Hacking
    Usaha memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan system jaringan. Seperti hacking pada facebook yang sering terjadi sebagai sarana untuk jual beli online sehingga menimbulkan kerugian bagi penjual ataupun pembeli.
  1. Cracking
    Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah atau menghancurkan file yang di simpan pada jaringan tersebut. Dalam dunia bisnis online hal ini menimbulkan kerugian yang besar.
  1. Saling menghujat di media sosial karena pengambilan foto-foto testimony ataupun foto-foto produk yang dijual tanpa izin.

 

  • Tantangan Era Digital Dibidang Sosial Budaya

Tantangan era gigital dalam Bidang Sosial dan Budaya bisa kita lihat yaitu sebagai berikut:

  1. .Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanitayang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkanperubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol. Data yangtertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanitayang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri , dan berbagai jabatan pentinglainnya.
  2. Meningkatnya rasa percaya diri. Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik.Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatubangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
  3. Tekanan, kompetisi yang tajam di berbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkangenerasi yang disiplin , tekun dan pekerja keras

Meskipun demikian Kemajuan Era Digital teknologi akan berpengaruh Negatif dan menjadi tantangan tersendiri pada aspek sosial budaya sendiri,yaitu:

  1. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupanekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
  2. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibatnya bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
  3. Pola interaksi antar manusia yang berubah kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golonganmenengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telahmembuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC) , internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagaiwarung internet (WARNET) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluraninternet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet.

 

Era Digital teknologi informasi dalam politik memberikan benefit yang sangat banyak, namun hal tersebut juga tidak terlepas dari sejumlah tantangan yang akan menimbulkan gangguan dalam bidang politik itu sendiri, yaitu dalam segi:

  1. Biaya
    Walaupun politik yang menggunakan informasi dan Era Digital teknologi dapat melakukan pengeluaran yang lebih sedikit daripada konvensional, namun sebelumnya untuk membuat infrastruktur dan teknisinya akan memiliki biaya yang sangat mahal.
  2. Jangkauan akses
    Harus diakui tidak semua orang melek terhadap Era Digital teknologi. Bagi warga yang berada jauh di pedalaman akan susah untuk mengakses website, blog, atau video streaming tentang politik di Indonesia.
  3. Transparansi

Pada beberapa negara maju, banyak yang meragukan berita-berita negara yang diterbitkan oleh negara sendiri. Alasannya karena yang menulis berita itu adalah negara dan penerbitnya adalah negara. Kecurigaan akan modifikasi berita dapat terjadi

  1. Privasi
    Sebuah badan politik seperti negara memerlukan tanggapan dari warganya. Jika negara terus meminta informasi maka privasi dari seseorang semakin sulit untuk dijaga. Ini akhirnya menjadi dilema, di sisi yang satu data dari masyarakat dihimpun untuk mengembangkan kegiatan negara namun di sisi yang lain negara pun harus menjunjung tinggi hak privasi warganya.

Dalam membuat kegiatan politik menggunakan Era Digital teknologi informasi menjadi nyaman maka dampak negatif yang ada harus sebisa mungkin diminimalisir. Adapun solusi yang dapat dirujuk dan dikembangkan adalah sebagai berikut:

  1. Masyarakat diajarkan fungsi dan manfaat Era Digital teknologi informasi. Perkembangannya yang semakin pesat akan harus selalu dikejar masyarakat agar dalam kegiatan politik dan Era Digital teknologi informasi masyarakat dapat mengikuti. Tanpa adanya pemahaman akan Era Digital teknologi informasi maka kegiatan e-government sendiri tidak akan berjalan.
  2. Kegiatan-kegiatan negara sedini mungkin menunjukkan transparansi kepada masyarakat. Masyarakat yang dapat melihat kegiatan negara maka dapat menjadi semakin kritis dan memberikan solusi tepat guna. Kegiatan yang ditutup-tutupi oleh negara hanya akan memberikan rasa tidak percaya dari masyarakat.
  3. Masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh tentang etika dalam Era Digital teknologi informasi agar dapat membentengi diri dalam penyalahgunaan privasi, baik itu dari orang lain maupun negara. Dengan demikian data-data yang tersalurkan adalah data yang memang dibutuhkan untuk pengembangan negara dan bukan data pribadi yang tidak berhak untuk disebarkan.

 

  • Tantangan Era Digital di Bidang Teknologi Informasi

Semua bentuk teknologi adalah sistem yang diciptakan oleh manusia untuk sesuatu tujuan tertentu, yang pada intinya adalah mempermudah manusia dalam memperingan usahanya, meningkankan hasilnya dan menghematnya serta sumberdaya yang ada.  Prospek dari teknologi informasi sejarah ini yaitu Teknologi informasi berusaha memecahkan dan atau memfasilitasi pemecahan masalah belajar pada manusia sepanjang hayat dimana saja kapan saja dengan cara apa saja dan oleh siapa saja.

Menurut Ferdinand Brandel prospek dari teknologi informasi adalah sebagai perbaikan proses serta sarana yang memungkinkan suatu generasi yang menggunakan pengetahuan generasi sebelumnya. Sedangkan menurut AECT ( Association For Educational and Tecnology ) menyebutkan bahwa prospek dari pada teknologi informasi itu mencangkup dua hal yang mendasar, antara lain :

  1. Untuk menganalisis masalah mencari, melaksanakan, mengevaluasi dan mengelola pemecahan masalah yang menyangkut semua aspek belajar manusia.
  2. Membentuk, menjembati dan mengatasi persoalan-persoalan pendidikan. Proses transformasi Digital yang digerakkan oleh kekuatan sains, teknologi informatika dan transportasi, serta dibelakukannya sistem perdagangan bebas memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Hal ini juga berdampak pada pendidikan khususnya di bidang teknologi informasi.

Dengan adanya era digital maka semakin kompleks pula tantangan yang harus dihadapi oleh teknologi informasi. Tantangan tersebut antara lain:

 Adanya perubahan sosial yang semakin capat berimplikasi pada pergeseran nilai masyarakat.

  1. Hingga saat ini belum ada pengakuan pemerintah atas profesi Teknologi informasi.
  2. Belum adanya inovasi-inovasi baru terkain dengan macam teknologi informasi baik dari segi teknologinya ( White board, elektronik, OHP, Vidio, TV, e-learning, Internet dan Lain-lain ) serta dalam proses maupun sistem.
  3. Berkaitan dengan penyususnan teknologi, kurang penguasaan guru terhadap teknologi memunculkan kekhawatiran terhadap siswa, sehingga tidak memiliki hubungan kedekatan dengan guru yang berimplikasi siswa menjadi pasif selama penyususnan teknologi.

 

  • Tantangan Era Digital di Biang Pertahanan dan Keamanan

Kemajuan di bidang teknologi informasi telah merubah wajah dunia dan menggeser pemahaman terhadap kekuatan (power) suatu negara sekaligus menunjukan adanya difusi dalam pengertian tersebut. Kekuatan suatu negara tidak lagi dinilai semata-mata dari seberapa besar kekuatan militer atau ekonomi yang dimiliki, tetapi juga tergantung dari penguasaan teknologi informasi. Pada abad ke-21 hampir setiap aktivitas, mulai dari aktivitas personal hingga pemerintahan bertumpu pada penggunaan teknologi informasi.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, memberikan manfaat besar bagi kemajuan suatu bangsa. Dalam perkembangannya, kemajuan teknologi informasi telah berdampak pada perubahan hubungan antarbangsa, baik pada masa damai maupun pada masa perang. Melalui pemanfaatan teknologi informasi yang konstruktif, hubungan sosial antarbangsa dapat terselenggara secara langsung dalam waktu relatif singkat dan tanpa hambatan apapun. Melalui teknologi informasi pula, kemajuan ilmu pengetahuan dapat terdistribusi dan tersebar luas di tengah – tengah masyarakat.

Namun, tidak dapat dihindari bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi informasi digunakan pula untuk tujuan – tujuan yang destruktif, baik oleh perorangan, kelompok dan bahkan oleh negara dalam rangka menyebarluaskan pengaruh atau dalam rangka perang (Cyber warfare). Pemanfaatan teknologi informasi yang destruktif seperti ini pada dasarnya merupakan ancaman bagi Ketahanan Nasional suatu bangsa dan negara. Ancaman tersebut terbagi dalam ancaman yang bersifat militer dan ancaman yang bersifat nir-militer. Ancaman yang bersifat militer terhadap Ketahanan Nasional adalah ancaman terhadap ketahanan bidang pertahanan dan keamanan. Sementara itu, ancaman yang bersifat nir-militer adalah ancaman terhadap ketahanan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya dari suatu bangsa dan negara.

Kedua bentuk ancaman tersebut, utamanya ancaman nir – militer, merupakan suatu hal yang tidak terhindarkan dan harus dihadapi secara kolektif oleh segenap komponen bangsa secara cerdas dan cermat. Para pemangku kepentingan dan para pelaku – pelaku kegiatan yang bersentuhan langsung dengan berbagai bentuk kegiatan yang terkait dengan teknologi informasi, harus mampu menyikapi hal – hal tersebut dalam perspektif ketahanan nasional yang mengedepankan kepentingan bangsa.

Disadari, merupakan suatu kemustahilan untuk membendung derasnya arus informasi di era keterbukaan. Oleh karena itu, untuk mempertahankan identitas dan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat secara utuh, dibutuhkan kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak para pemangku kepentingan dan pelaku kegiatan dalam bidang teknologi informasi, yang didasarkan pada konsepsi Geopolitik (Wawasan Nusantara) dan GeostrategiIndonesia (Ketahanan Nasional).

Sejalan dengan berkembangnya kehidupan yang lebih demokratis, akses informasi dan pengetahuan telah menjadi hak dasar manusia yang harus terpenuhi. Hal ini dipertegas dengan lahirnya Declaration Principles and Plan of Action – the World Summit on the Information Society (WSIS 2003) yang bertemakan “Building the Information Society: a global challenge in the new Millennium”. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa di era informasi, kebutuhan publik atau masyarakat terhadap akses informasi akan sama pentingnya sebagaimana kebutuhan masyarakat atas kebutuhan dasar dan pokok lainnya. Hal ini sejalan dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 28 C (1), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Namun demikian, pemenuhan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan ilmu pengetahuan, harus dapat dikelola secara bijak dalam koridor Ketahanan Nasional dan kepentingan bangsa yang lebih besar. Para pemangku kepentingan dan para pelaku usaha di bidang informasi, dituntut untuk memiliki kemampuan memilih dan memilah arus informasi yang layak disajikan bagi para penggunanya. Harus dipahami, penyalahgunaan dan penyimpangan atas informasi yang tidak sesuai dengan norma dan jati diri bangsa, dapat berimplikasi terhadap ketahanan nasional dan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayah NKRI.

 

Ketahanan Nasional di Era Digital

Pada hakikatnya, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional secara utuh menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Berdasarkan pengertian tersebut, sesungguhnya Ketahanan Nasional merupakan gambaran dari kondisi kehidupan nasional dalam berbagai aspeknya yang sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan, ruang dan waktu. Oleh karena itu, Ketahanan Nasional akan bersifat kompleks dan sangat dinamis yang akan berubah dari waktu ke waktu.

Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional senantiasa akan dipengaruhi dan terkait erat dengan kondisi aspek statis dan aspek dinamis suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, aspek statis yang dipandang memiliki pengaruh tehadap kondisi ketahanan nasional, terdiri dari tiga aspek statis (Tri Gatra) yaitu: Geografi, Sumber Kekayaan Alam dan Demografi. Sedangkan aspek dinamis yang mempengaruhi kondisi ketahanan nasional terdiri dari lima aspek yang bersifat dinamis (Panca Gatra), yaitu : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan). Kedua aspek tersebut saling terkait dan satu dengan lainnya membentuk tata laku masyarakat bangsa dan negara.

Era-cyber, era dimana setiap aktivitas maupun sistem jaringan komputer saling

terkoneksi melalui penggunaan teknologi informasi, merupakan era yang menjanjikan karena memberikan kesempatan untuk pengembangan diri setiap individu yang dapat memanfaatkannya. Namun demikian, ketidakmampuan untuk menghadapi era cyber dapat menjadi ancaman apabila suatu bangsa dan negara tidak memiliki kapasitas atau kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi secara baik, benar, dan tepat guna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *